Peraturan dan hukum judi bola di Indonesia memang selalu menjadi perbincangan hangat. Bagaimana tidak, seiring dengan semakin populernya taruhan bola di tanah air, peraturan yang mengatur aktivitas ini juga semakin ketat.
Menurut UU No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, perjudian bola di Indonesia dilarang keras. Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perjudian yang mengatur larangan perjudian secara online maupun offline.
Namun, meskipun larangan tersebut ada, faktanya praktik perjudian bola masih marak terjadi di masyarakat. Menurut Dr. Hotman Paris Hutapea, seorang pakar hukum ternama, “Meskipun ada larangan, taruhan bola masih terus berkembang karena minat masyarakat yang tinggi terhadap olahraga sepak bola.”
Menyikapi hal ini, pemerintah terus berupaya untuk memberantas praktik perjudian bola di Indonesia. Menurut Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, “Kita harus bersama-sama melawan perjudian bola yang bisa merusak moral dan merugikan masyarakat.”
Selain itu, peraturan dan hukum judi bola di Indonesia juga berkaitan dengan upaya pencegahan penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Menurut Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, “Kami terus melakukan razia dan operasi penindakan terhadap praktik perjudian bola yang meresahkan masyarakat.”
Dengan adanya peraturan dan hukum yang jelas, diharapkan praktik perjudian bola di Indonesia dapat diminimalisir. Namun, tentu saja peran semua pihak, mulai dari pemerintah, aparat hukum, hingga masyarakat itu sendiri sangat diperlukan dalam upaya penegakan hukum tersebut. Semoga dengan kerjasama yang baik, kita dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik perjudian bola yang merugikan.